Informasi Terkait Dengan Pengelolaan Sampah
Berdasarkan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah, & Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Maka kita wajib :1. Memilah sampah dari sumber yaitu sampah organik dan sampah anorganik, apabila sampahtidak dipilah maka sampah tidak diangkut oleh petugas. Khusus sampah residu seperti popokdan pembalut wanita bisa … Baca Selengkapnya