Video
Video Dinas
Pemerintah Resmi Umumkan FPI Organisasi Terlarang
Pemerintah melarang aktivitas dan penggunaan simbol-simbol Front Pembela Islam. Pelarangan diumumkan pemerintah dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pelarangan dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej. “Memutuskan keputusan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian RI, … Baca Selengkapnya