Keterbukaan Informasi dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Badan publik memiliki kewajiban dalam menjalankan ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuan UU KIP ini diantaranya yaitu mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik. Namun hal ini … Baca Selengkapnya