Serah terima hibah sound system dilaksanakan di Kantor Kepolisian Resor Klungkung, pada pagi ini (3/9/2019). Hibah tersebut merupakan salah satu bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Keopolisian Resor Klungkung yang menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah.Perangkat sound system yang diserah terimakan berupa speaker, subwoofer, stabilizer, mixer, microphone, serta kabel audio.
Kapolres Klungkung, AKBP I Komang Sudana menyampaikan bahwa sound system tersebut bertujuan untuk meningkatkan akan sangat bermanfaat untuk kegiatan internal Polres Klungkung, maupun kegiatan uyang berkaitan dengan kemasyarakatan. Rasa terima kasih Kapolres disampaikan dalam kegaitan serah terima, yang dihadiri oleh Bupati Klungkung, serta Kepala Diskominfo kabupaten Klungkung.
Secara simbolis, Kepala Diskominfo Kabupaten Klungkung, I Wayan Parna menandatangani berita acara serah terima bersama dengan Kapolres Klungkung. Dinas Kominfo Kabupaten Klungkung merupakan organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan pemerintahan daerah dibidang komunikasi dan informatika dan pelaksanaan hibah sound system tersebut sangat pendukung penyelengggaraan urusan tersebut.
Hibah sound system telah mengacu pada Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, yang kemnudian dituangkan dalam Keputusan Bupati Klungkung Nomor 321/12/HK/2019 tentang Penetapan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Klungkung Kepada Polres Klungkung Tahun Anggaran 2019. serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Kepolisian Resor Klungkung Nomor : 555/566/Diskominfo/2019 dan Nomor : B/2318/VIII/LOG.1.4/2019/Res Klk, tanggal 30 Agustus 2019.