Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Acara tersebut berlangsung Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar Jumat (4/6/2021). Hadir langsung Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mohammad Najih dan dihadiri Bupati Walikota se-Bali.
Bupati Suwirta berharap melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan sangat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami bersama OPD berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Klungkung dengan kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas,” Ujar Bupati Suwirta.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab
mengatakan acara ini kelanjutan kesepakatan yang telah dibangun dan dilakukan sebelumnya. Penandatangan kedua lembaga ini dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik. “Kita berusaha merangkul sehingga pelayanan semakin baik dan semakin bagus,” ujar Umar
Lebih lanjut Umar berharap dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Klungkung dan dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan Pemkab Klungkung semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung