Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung melaksanakan Pelatihan dan Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik kepada PPID pada OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Senin 23/5/2022. Pelatihan dan Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik kepada PPID Pembantu pada OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan Narasumber I Made Sudiarta, S.Sn dari Dinas Komunikasi, Informatika, & Statistik Provinsi Bali dan Dewa Suardana wakil ketua KI Prov Bali. Acara tersebut dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung Drs. I Wayan Parna, yang di ikuti Bapak Sekretaris Diskominfo Ir. Nyoman Bagus Paramartha, M.SI, Bapak Kepala Bidang Komunikasi I Putu Putra Dewa Antara, SS. serta Jf. Prahum Ahli Muda I Made Agus Yudhiyantara, SE.
Salam Gema Santi