Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali untuk keenam kalinya. Predikat ini diraih secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
“”Semua ini berkat kerja keras seluruh OPD dan dukungan seluruh masyarakat, kedepan saya berharap kwalitas WTP akan lebih baik dimana catatatan dan temuan lebih diminimalisir. Selanjutnya kita harus bisa selaraskan pengelolaan anggaran dengan kesejahteraan masyarakat apalagi ditengah masa pandemi ini. Yang terpenting tidak hanya berhenti di output mendapat WTP namun adalah outcome yakni nilai IPM lebih bagus dan kesejahteraan meningkat, ” ujar Bupati Suwirta usai menerima LHP atas LKPD dari Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si, CSFA. di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).
Lebih lanjut Bupati Suwirta mengatakan beberapa catatan yang diberikan oleh BPK, akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Menurut Bupati, beberapa koreksi dan pembinaan-pembinaan tersebut akan dijadikan pembelajaran untuk perbaikan ditahun-tahun berikutnya.
Sememtara itu Plt. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, menjelaskan, LKPD tahun anggaran 2020 disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah daerah berbasis aktual. Jumlah laporan keuangan terdiri atas tujuh laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Plt. Kepala Perwakilan BPK Bali, Sri Haryoso Suliyanto mengharapkan sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara agar Pemerintah Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat- lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
“Semoga hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.” ujar Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali.
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Gedung tersebut turut dihadiri bupati/wali kota se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom serta Sekda Gede Putu Winastra.
Salam Gema Santi
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung