Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Rapat Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Kamis (29/4). Sidang juga disiarkan secara live melalui video conference yang disaksikan oleh para kepala OPD Kabupaten Klungkung.
Sidang dilanjutkan pukul 13.30 Wita dengan Pemandangan Umum Fraksi – fraksi terhadap 2 (Dua) Ranperda tersebut dan dilanjutkan Jawaban Bupati Klungkung pada pukul 16.30 Wita.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung