gspeech_html   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. gspeech_html
Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung

Sekda Winastra Berbagi Pengalaman Penerapan KTR di Kabupaten Klungkung

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung menjadi panelis dialog publik pemanfaatan pajak rokok daerah (PRD) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (29/4). Dialog publik digelar Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dengan peserta dari BPS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan lembaga terkait.
Dihadapan peserta dialog, Sekda Winastra berbagi pengalaman dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan penggunaan PRD maupun DBHCHT di Klungkung. Sekda Winastra mengatakan, sebagai komitmen kepala daerah, Kabupaten Klungkung telah memiliki Perda nomor 1 tahun 2014 tentang KTR. Dalam penerapannya juga bekerjasama dengan 122 desa adat di Klungkung dengan mengeluarkan Perarem di masing-masing desa adat.
Dihadapan peserta, Sekda juga menyebutkan, sebanyak 210 ribu dari 214 ribu penduduk Klungkung sudah tercover JKN. Kepesertaan sekitar 98 persen penduduk Klungkung itu, selain sharing dengan provinsi juga ada dari dana kabupaten dengan menggunakan dana bagi hasil pajak rokok daerah sebesar Rp13 miliyar. “Semua dana bagi hasil pajak rokok daerah sebesar Rp13 miliyar, kita gunakan membayar iuran JKN untuk kabupaten dan sebanyak 98 persen masyarakat Klungkung sudah terdaftar di JKN,” ujar Sekda Winastra didampingi Kadis Kesehatan Klungkung, Made Adi Swapatni.
Sementara Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menguatkan informasi dan edukasi para pengambil kebijakan di provinsi dan kabupaten/kota terkait pemanfaatan pajak rokok daerah (PRD) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk program promosi kesehatan. Tema yang diangkat yakni menyamakan persepsi tentang peluang dan masalah-masalah pajak rokok daerah (PRD) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk mengoptimalkan upaya kesehatan masyarakat.

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Tinggalkan komentar

Accessibility Toolbar

Coba dengarkan, klik icon audio berikut..