PKK semula merupakan akronim dari Pendidikan Kesejahteraan Keluarga yang bertujuan untuk melibatkan partisipasi perempuan melalui program pendidikan perempuan. Kemudian berubah nama menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Akronim PKK berubah lagi menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga dilakukan melalui Gerakan PKK.
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disebut dengan Gerakan PKK adalah gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya Keiuarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan.
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri, suami istri dan anaknya, ayah dan anaknya, ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga.
Kesejahteraan Keluarga adalah kondisi tentang terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara material, sosial, mental, dan spiritual sehingga dapat hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat.
Pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK merupakan upaya memandirikan masyarakat dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa,berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri,kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
Sasaran Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan PKK adalah Keluarga di perdesaan dan perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan mental spiritual dan fisik material.
Gerakan PKK dilaksanakan melalui 10 (sepuluh) program pokok pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang meliputi:
- penghayatan dan pengamalan Pancasila; berupa pembentukan dan penumbuhan karakter Keluarga melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- gotong royong; berupa peningkatan kesadaran Keluarga dalam membangun kerja sama antar-Keluarga, warga, dan kelompok masyarakat untuk mewujudkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
- pangan; berupa peningkatan ketahanan pangan Keluarga dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki sesuai kearifan lokal.
- sandang; berupa peningkatan penggunaan dan pemanfaatan sandang produksi dalam negeri sesuai moral budaya bangsa Indonesia.
- perumahan dan tata laksana rumah tangga; berupa peningkatan kesadaran Keluarga dalam mewujudkan rumah sehat dan layak huni serta kesadaran hukum tentang kepemilikan rumah.
- pendidikan dan keterampilan; berupa peningkatan kesadaran Keluarga dalam peningkatan pendidikan dan keterampilan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,
- kesehatan; berupa penumbuhan kesadaran Keluarga dalam peningkatan derajat kesehatan Keluarga dan lingkungan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
- pengembangan kehidupan berkoperasi; berupa penumbuhan kesadaran Keluarga dalam peningkatan taraf hidup Keluarga melalui kehidupan berkoperasi dan pengembangan ekonomi lainnya.
- kelestarian lingkungan hidup; berupa penumbuhan kesadaran Keluarga dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kawasan pemukiman yang sehat.
- perencanaan sehat: berupa penumbuhan dan peningkatan kesadaran Keluarga dalam keterlibatan perencanaan kehidupan menuju Keluarga berkualitas.
Secara berjenjang dari pusat sampai daerah, menteri,gubernur, bupati/wali kota, camat, dan kepala desa/lurah menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga melalui Gerakan PKK sesuai dengan kewenangannya. Penyelenggaraan Gerakan PKK dilaksanakan secara terkoordinasi dan berjenjang sesuai dengan kewenangannya melalui TP PKK.
Tim Penggerak PKK atau TP PKK adalah fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing tingkat pemerintahan untuk terlaksananya program PKK yang merupakan mitra kerja pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan/lembaga kemasyarakatan lainnya.
TP PKK tersebut melaksanakan kegiatan yang selaras dengan program pemerintah. Dari 10 program pokok PKK dijabarkan menjadi kegiatan teknis. Salah satunya berupa HATINYA PKK yaitu halaman asri, teratur, indah dan nyaman.
HATINYA PKK terkait dengan peningkatan ketahanan pangan Keluarga dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki sesuai kearifan lokal. Pekarangan rumah dimanfaatkan dengan sedemikian rupa sehingga dapat mendukung pangan keluarga maupun tanaman obat keluarga.
TP PKK Kabupaten Klungkung pun melaksanakan program HATINYA PKK ini. Bahkan dikembangkan dalam skala lebih besar berupa pengembangan pembibitan tanaman bertempat di area TOSS (tempat olah sampah setempat) Center, Banjar Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. Lahan yang digunakan sebagai tempat pembibitan dan demplot luas sekitar 2,1 hektare. Dan pupuk yang digunakan untuk demplot dan pembibitan diambil dari pupuk organik hasil olahan TOSS Center.
Ketua PKK Klungkung Ny Ayu Suwirta mengatakan tanaman yang akan ditanam di demplot ini, antara lain, cabai, tomat, dan berbagai jenis buah seperti pisang, pepaya, keladi, dan singkong. Kebun ini dilengkapi dengan kolam penampungan air. Menurut Ayu Suwirta, hasil dari demplot itu nantinya akan diberikan kepada Tim Penggerak PKK di tingkat kecamatan dan desa, lanjut ditanam di masing-masing pekarangan keluarga. “Harapan kami PKK di masing-masing kecamatan juga dapat membuat lahan demplot dan pembibitan ini,” ujar Ayu Suwirta.
Bupati Suwirta, selaku Ketua Pembina TP PKK Kabupaten Klungkung menyatakan demplot dan pembibitan ini nantinya diharapkan dapat berguna menjaga ketahanan pangan di Klungkung. Pihaknya mengaku akan bersinergi dengan PKK untuk menjadikan demplot dan tempat pembibitan ini sebagai sarana untuk menciptakan enterpreneur masuk desa khususnya dibidang pertanian. “Saya akan latih generasi muda Klungkung untuk dapat menjadi petani yang menghasilkan dengan memanfaatkan teknologi yang ada dan dengan adanya demplot ini dapat menarik minat generasi muda untuk menekuni pekerjaan dibidang pertanian,” ujar Bupati Suwirta.
Sumber:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung
*kaw