Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyerahkan dua buah Kursi roda kepada lansia di Kabupaten Klungkung pada Selasa (18/5/2021).
Bantuan Kursi roda diserahkan kepada Dewa Gede Arta (60), asal Dusun Tegal Besar Desa Negari yang menderita penyakit Gagal Ginjal yang sudah 4 tahun menjalani cuci darah, dimana dalam seminggu Dewa Gede Arta melakukan cuci darah selama 2x dan sudah 4 bulan tidak bisa berjalan. Dan bantuan kursi roda kedua, diserahkan kepada Ni Nengah Karas (87) asal Dusun Kangin Desa Selisihan, menderita penyakit lumpuh.
“Semoga bantuan Kursi roda dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” Harap Bupati Suwirta.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengharapkan agar Perangkat Desa dan Petugas Puskesmas di masing-masing Wilayah agar lebih proaktif berkoordinasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung.
Bupati Suwirta berpesan kepada perangkat Desa dan petugas Puskesmas apabila terdapat lansia atau masyarakat yang dapat dirawat di rumah agar dapat memanfaatkan program Inovasi Dinas Kesehatan yakni Dorkesmas, dan apabila ada masyarakat kurang mampu yang memerlukan kendaraan ketika akan melakukan pengobatan dapat berkoordinasi dengan puskesmas di wilayahnya untuk menggunakan mobil ambulance yang sudah tersedia di masing-masing puskesmas.
Bupati menugaskan kepada petugas Puskesmas untuk mengakomodir pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Klungkung agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan di RSUD Klungkung.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung