Menindaklanjuti laporan Masyarakat terkait alat pengelolaan sampah, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta meninjau sebuah inovasi pengolahan sampah bertempat di Dusun Anjingan Desa Getakan, pada Senin, (19/4/2021).
“Sistem Informasi Olah Sampah Organik (SI OTONG) Sendiri merupakan inovasi dari KSM. Tri Eka Lestari dalam rangka mengelola Sampah berbasis sumbernya”, ujar Cok Gede Dharma Putra Pemayun.
Cok Gede Dharma Putra Pemayun menyatakan alat Si Otong ini merupakan alat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang biaya produksi kurang lebih menghabiskan dana 1,5 Juta dengan bahan berupa tong besar dengan volume 160 Liter dan besi ukuran 12 sebagai rangka, dengan cara kerja mengolah khusus sampah organik basah seperti sisa makanan dan bahan lainnya. Hasil olahan dari alat tersebut menghasilkan air lindi yang dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan pupuk cair dan pupuk padat yang dapat langsung dipakai pada tanaman.
Dalam penggunaan alat tersebut, pada saat pertama kali memakai alat memerlukan waktu sekitar kurang lebih 1 minggu masa fermentasi, sedangkan untuk hari selanjutnya menghabiskan waktu lima hari. Dalam pengoperasian alat ini seminggu sekali harus dilakukan perawatan. Dalam proses pengolahan sampah organik basah tidak menimbulkan bau.
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengapresiasi kreativitas yang dimiliki oleh kelompok Tani tersebut.
“Saya apresiasi kreatifitas masyarakat di masa pandemi dan sudah membantu menyelesaikan masalah sampah di desa sejalan dengan program TOSS Desa”, ujar Wabup Kasta.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung