Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta bersama Ny. Sri Kasta dan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung menghadiri undangan pernikahan sekaligus menyerahkan “Kawi Smara” berupa akta perkawinan, KK baru dan KTP baru kepada Pasangan I Komang Agus Aditya dengan Ni Kadek Suwindri di banjar dukuh, desa nyalian, kecamatan banjarangkan, Jumat 98/4/2021).Kawi Smara adalah inovasi Disdukcapil Klungkung, dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan. Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang mempelai adalah memiliki akta kelahiran. Dengan Kawismara ini mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan begitu upacara perkawinan selesai dilakukan. Kawismara juga memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan.Kepada mempelai, Wabup Kasta mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia. Upacara dilaksanakan ditengahaa pandemi Covid-19 diharapkan selalu ikuti protokol kesehatan. Selamat menempuh hidup baru, langgeng riwakasan.Usai menghadiri undangan pernikahan, Wabup Kasta bersama Ny. Sri Kasta juga menghadiri Upacara mepandes di Puri Agung Nyalian, desa nyalian, kecamatan banjarangkan, di mana puncak upacara dilakukan pada tanggal 11 april.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung