Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemkab Klungkung, I Ketut Suadnyana mengadakan pembinaan langsung ke TOSS Desa di Kecamatan Klungkung, pada Jumat (16/4/2021).
Tujuan pembinaan ini adalah untuk mendorong optimalisasi pengolahan sampah di desa. Adapun lokasi pembinaan antara lain, TPST 3R Gelgel, TOSS Kampung Jawa, dan TPST Desa Tangkas. Kegiatan ini sejalan dengan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Dengan kuatnya kelembagaan adat di desa, diharapkan ketaatan terhadap aturan pembuangan dan pengolahan sampah di desa dapat berjalan dengan baik. Perlu leadership pimpinan di desa baik Perbekel, Jro Bendesa maupun tokoh masyarakat untuk memotivasi ketaatan warga.
Bupati Suwirta menegaskan pada intinya pengolahan sampah sangat sederhana namun diperlukan komitmen dan kesadaran. Pertama upaya pemilahan sampah organik dengan anorganik, kemudian sampah organik dapat diselesaikan di rumah tangga untuk keperluan pupuk. Masing masing rumah tangga membuat bangdaus (blumbang) untuk menampung sampah organik. Selanjutnya sampah organik yg tidak diolah dan sampah anorganik hasil pemilahan di rumah tangga dikumpulkan untuk diangkut sesuai jadwal ke TOSS Desa (TP3R).
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung