Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Klungkung terhadap LHP BPK-RI Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Selasa (8/6). Rapat dibuka Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, A.A Gede Anom, pukul 12.10 wita, dengan peserta rapat baik langsung maupun secara virtual.
Dalam Keputusan DPRD Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rekomendasi Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Wayan Baru, DPRD Kabupaten Klungkung memberikan apresiasi kepada Bupati Klungkung beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, namun tetap diperlukan adanya tindaklanjut hasil Pemeriksaan BPK, sesuai perintah peraturan perundang-undangan.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung